BW juga menganggap, adanya upaya pelemahan lewat keberadaan UU KPK hasil revisi yang sudah berlaku itu tak membuat kinerja KPK tumpul dalam pemberantasan korupsi.
"Bisa saja, kekuasaan dan koalisi partai penguasa tengah bersuka cita serta Presiden hanya senyam-senyum ketika ditagih janjinya. Tapi itu tidak berarti hari ini, OTT tak bisa dilakukan lagi dan upaya pemberatasan KPK yang trengginas berhenti," katanya.