Suara.com - PT MRT Jakarta mendapati salah satu tenant retail atau penyewa yakni Daiso, yang menjual yang menjual benda tajam di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas BNI. Daiso langsung ditegur dan benda-benda tersebut dilarang dijual di stasiun.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan, hal ini dilakukan demi menjaga aspek keamanan dan keselamatan.
Adapun barang-barang yang ditertibkan antara lain pisau, gunting, hingga cutter.
"Kami menjaga dan meningkatkan layanan, khususnya pada aspek safety dan security di Stasiun MRT Jakarta. Hal itu berpotensi disalahgunakan dan membahayakan keamanan dan keselamatan penumpang serta melanggar peraturan yang diberlakukan di dalam stasiun," kata Kamaludin dalam keterangan resminya, Kamis (17/10/2019).
Baca Juga: Cegah Ojol Ngetem, Transit Plaza Stasiun MRT Lebak Bulus Diresmikan
Lebih lanjut, Kamaludin mengakui hal itu didapati pertama kali melalui laporan penumpang di media sosial.
"Dari masukan yang diberikan oleh masyarakat di media sosial mengenai penjualan barang atau benda tajam di salah satu tenant retail (Daiso)," jelas Kamal.
Menurut dia PT MRT Jakarta dan Daiso telah sepakat agar ke depannya barang-barang tersebut tak lagi dijual di Daiso Stasiun Dukuh Atas.
"Ke depannya kategori barang-barang yang dimaksud tidak dijual kembali di retail (Daiso) Stasiun MRT Dukuh Atas," tuturnya.
Sebelumnya, akun media sosial @maulanagituri melaporkan Daiso kepada MRT jika ada benda tajam yang dijual di stasiun
Baca Juga: Dirut MRT Sebut Isu Sewa Kios di Stasiun Harus Izin Istri Anies Hoaks
"Halo @mrtjakarta selamat atas dibukanya Daiso... Mohon lebih selektif dalam menyeleksi alat2 yang dijual di DAISO. Gila aja jualan piso bantai sapi di paid area MRT, gergaji dan tang," tulis akun twitter @maulanagituri.