Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk tidak mengadakan Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman - Thamrin, Jakarta Pusat, saat pelantikan presiden dan wapres pada Minggu (20/10/2019). Pelantikan tersebut akan berlangsung pada pukul 14.30 WIB di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.
"CFD hari Minggu ditiadakan," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat dihubungi, Kamis (17/10/2019).
Syafrin menuturkan, tujuan ditiadakan CFD untuk menghormati acara pelantikan Jokowi - Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wapres periode 2019-2024. Agenda itu juga dibatalkan agar publik bisa menyaksikan acara pelantikan.
"Alasannya tentu pertama kita menghormati proses pelantikan kepala negara dan wakil presiden, gitu kan," tuturnya.
Selain itu Dishub Jakarta kata Syafrin, juga telah membuat surat pengumuman tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) nomor 4599/1.811.2 pada 15 Oktober lalu. Dalam surat tersebut ia menyatakan pihaknya akan melakukan pengamanan lalu lintas di kawasan gedung DPR/MPR.