Suara.com - Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres)RI terpilih untuk periode 2019-2024 baru akan dilaksanakan, Minggu (20/10/2019).
Namun, foto Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin sudah tersebar secara digital.
Foto resmi pasangan pemimpin negara tersebut bisa diunduh di laman Kementerian Sekretariat Negara RI, setneg.go.id, Kamis (17/10/2019).
Saat mengunjungi laman depan situs tersebut, muncul fitur untuk mengunduh foto Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin.
Setelah diklik, ada empat pilihan foto yang bisa diunduh yakni foto resmi Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin masing-masing berukuran A3 dan A2.
Baca Juga: Tukar Sampah Jadi Polis Asuransi, Bagaimana Mekanismenya?
Bersamaan dengan munculnya foto itu, terbit pula surat edaran dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang ditandatangani 15 Oktober lalu.
Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan lembaga negara, jajaran menteri Kabinet Kerja, Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepala Kepolisian RI (Kapolri), pimpinan lembaga non struktural, para kepala daerah dan perwakilan RI di luar negeri.
Mereka diimbau untuk mengunduh dan segera memasang foto Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin.
"Dengan hormat, sehubungan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2019, kami sampaikan bahwa Kementerian Sekretariat Negara telah menerbitkan foto resmi Presiden dan Wakil Presiden periode 2019 s.d 2024."
"Berkenaan dengan hal tersebut, Bapak/Ibu dapat mengunduh foto resmi yang dimaksud melalui website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.co.id). Penggunaan foto resmi dimaksud agar dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku." demikian bunyi surat itu.
Baca Juga: Mahasiswa Mulai Demo Jokowi, Merangsek Tuntut Terbitkan Perppu KPK