Sindir Ferdinand Demokrat Sebar Meme Apel Keluarga Aparat Bijak Main Medsos

Kamis, 17 Oktober 2019 | 13:11 WIB
Sindir Ferdinand Demokrat Sebar Meme Apel Keluarga Aparat Bijak Main Medsos
Meme apel aparat minta istri bijak bermedsos. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus cuitan bernada sindiran yang diunggah istri aparat hingga berujung hukuman copot jabatan menjadi perbincangan hangat belakangan ini.

Senada dengan hal itu, di media sosial muncul meme kocak aparat TNI yang mengimbau anggota keluarganya untuk bijak bermedia sosial.

Seperti foto yang diunggah jejaring sosial Instagram politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, Selasa (15/10/2019).

Dalam unggahan tersebut, terlihat seorang pria berseragam TNI berdiri di hadapan seorang wanita dan empat anak-anak yang berbaris di halaman rumah.

Baca Juga: Lanjutan Sidang Gus Nur, Kuasa Hukum: Jika Diputus Bersalah Kami Banding

Mereka yang menggunakan alas kaki sandal berdiri dengan posisi istirahat di tempat layaknya saat apel atau upacara.

Sambil tersenyum, pria tersebut seperti memberikan imbauan khusus kepada anggota keluarganya yang terlihat mendengarkan dengan seksama.

Lucunya, dalam foto itu ditambahkan keterangan, "Apel waspada medsos, agar istri jangan sampai salah bermedsos". Sementara Ferdinand Hutahean tidak memberikan keterangan dalam unggahannya.

Meme apel aparat minta istri bijak bermedsos. (Instagram)
Meme apel aparat minta istri bijak bermedsos. (Instagram)

Tak ayal, unggahan itu mengundang respons warganet. Mereka terhibur dengan meme tersebut dan membanjiri kolom komentar dengan emoji tertawa.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota TNI harus kehilangan jabatan karena ulah istri mereka yang memberikan komentar nyinyir atas kasus penusukan Menkopolhukam Wiranto di media sosial.

Baca Juga: Federasi Serikat Pekerja BUMN Usulkan Tiga Nama Ini Jadi Menteri BUMN

Mereka di antaranya mantan Komandan Distrik Militer 1417 Kendari, Kolonel Kaveleri HS, anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya Peltu YNS dan Sersan dua Z yang berdinas di kavaleri berkuda di Bandung.

Selain terancam dicopot dari jabatannya, ketiganya diganjar dengan sanksi militer berupa penahanan ringan selama 14 hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI