"Ketika dia melepaskan gigitannya, ada darah di mulut (terdakwa)."
Kemudian Rakich meninju telinga polwan yang lain di kantor polisi.
Polwan yang digigit Rakich telah dibawa ke rumah sakit dan diberikan suntikan tetanus serta hepatitis, juga obat pencegahan untuk mengurangi kemungkinan terinfeksi HIV.
Pihak berwenang mengonfirmasi, Rakich dijatuhi hukuman 26 minggu penjara.
Baca Juga: Ribut hingga Gigit Polisi, Pelanggar Lalu Lintas Tewas Diduga Dianiaya