Dapat Undangan Pelantikan Jokowi - Ma'ruf, JK: Wajib Lihat Pengganti Saya

Kamis, 17 Oktober 2019 | 10:45 WIB
Dapat Undangan Pelantikan Jokowi - Ma'ruf, JK: Wajib Lihat Pengganti Saya
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menerima undangan pelantikan Jokowi - Maruf. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) telah menerima undangan pelantikan Joko Widodo (Jokowi) dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019 - 2024. Pelantikan pada Minggu, 20 Oktober 2019 itu akan berlangsung di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.

JK menuturkan, sudah menjadi kewajiban untuk hadir dalam acara pelantikan tersebut guna menyaksikan sosok penggantinya.

"Acara ini bagi saya penting, karena di samping menyaksikan pelantikan presiden baru, saya juga tentu mengucapkan terima kasih atas kerja sama dengan MPR dan DPR selama 5 tahun terakhir," kata JK setelah menerima pimpinan MPR di rumah dinas, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).

Untuk diketahui, hari ini pimpinan MPR RI mendatangi rumah dinas JK. Dalam kesempatan ini JK pun menyampaikan terima kasihnya telah diberikan undangan secara khusus. Selain itu, ia pun bersyukur karena pada kesempatan yang sama bisa berbicara soal MPR RI selama kepemimpinannya serta untuk lima tahun ke depan.

Baca Juga: Dukung Pemerintahan Jokowi, Zulhas Ajak Umat Islam Bersatu

Usai mendapatkan undangan, JK pun menyampaikan akan hadir dalam acara pelantikan Jokowi - Maruf Amin. Pelantikan itu jadi bernilai penting karena ia mesti melihat Maruf Amin, sosok yang akan menggantikannya menjadi orang nomor dua di Indonesia.

"Karena itu insya Allah kita hadir dalam acara ini dan memang kewajiban saya karena menyaksikan pengganti saya," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) juga sempat menceritakan bagaimana proses antara 9 pimpinan MPR RI dan JK berdialog. Selain menyampaikan undangan, pimpinan MPR RI juga mendapatkan masukan terkait dengan rencana adanya amandemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Kami juga tadi berbicara panjang lebar tentang konstitusi dan kita mendapatkan masukan dari Pak JK bahwa yang perlu dipikirkan ke depan adalah hubungan antara lembaga inti negara," tandasnya.

Baca Juga: HNW: Jokowi Cukup Puyeng Pikirkan Porsi Menteri untuk Partai Pendukung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI