Mengadu ke Australia, Veronica Koman Minta Bantuan Kasus HAM Papua

Kamis, 17 Oktober 2019 | 09:39 WIB
Mengadu ke Australia, Veronica Koman Minta Bantuan Kasus HAM Papua
Veronica Koman Minta Bantuan Kasus HAM Papua ke Parlemen Australia (Facebook Veronica Koman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara cum aktivis HAM Veronica Koman mengadu ke pemerintah Australia untuk membantu kasus HAM di Papua. Veronica Koman telah berada di Canberra pada 15-16 Oktober 2019.

Wanita yang menjadi tersangka kasus dugaan provokasi kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua ini berada di Canberra untuk menjelaskan perkembangan situasi HAM Papua.

Di sana, Veronica Koman didampingi Amnesty International Australia dan Nuevaterra, seorang mahasiswa Papua semester awal.

"Saya menyampaikan perkembangan tentang situasi HAM West Papua terkini di parlemen Australia. Dia meminta kepada pemerintahan federal Australia untuk berbuat lebih dalam membantu menghentikan pertumpahan darah di West Papua," tulis Veronica Koman di Facebook yang diunggahnya pada Kamis (17/10/2019).

Baca Juga: Diancam Diperkosa dan Dibunuh, Veronica Koman: Saya Akan Terus Bela Papua

Dia mengaku telah bertemu dan memberikan laporan kepada Sub-Komite HAM parlemen, para senator dan anggota parlemen dari partai Buruh, Liberal, Nasional, dan Hijau. Baik itu pemerintahan yang sedang berkuasa saat ini dan juga pemerintahan oposisi di Australia.

Veronica Koman Minta Bantuan Kasus HAM Papua ke Parlemen Australia (Facebook Veronica Koman)
Veronica Koman Minta Bantuan Kasus HAM Papua ke Parlemen Australia (Facebook Veronica Koman)

Menurut Veronica, mereka semua antusias dan banyak bertanya tentang kasus HAM tersebut.

"Ternyata mereka memang mendengar adanya kisruh namun belum tahu secara detail," ungkapnya.

Wanita yang juga menjadi DPO ini juga mengunggah foto-fotonya saat berada di Parliament House, Canberra. Veronica terlihat berfoto dengan beberapa orang.

Veronica Koman ditetapkan tersangka pada Rabu (4/9/2019) atas tuduhan menyebarkan konten berita bohong atau hoaks provokatif terkait peristiwa di Papua dan Papua Barat.

Baca Juga: Pengamat Politik Asing: Ancaman Pembunuhan ke Veronica Koman Masalah Serius

Kerusuhan terkait Papua mulai memanas tahun ini sejak Agustus lalu, hingga muncul tuntutan referendum Papua. Kerusuhan pun terjadi di berbagai daerah di Papua dan Papua Barat hingga menewaskan puluhan orang, dan banyak korban terluka.

Veronica berstatus pengungsi politik di Australia setelah paspornya dicabut pemerintah Indonesia. Dia juga mengaku mendapatkan banyak teror dan ancaman terhadap dirinya dan keluarga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI