Suara.com - Gubernur California Gavin Newsom baru saja menandatangani RUU 44 , RUU yang melarang produksi dan penjualan bulu hewan asli di seluruh negara bagian.
Dengan memberlakukan RUU ini, California telah menjadi negara bagian pertama yang sepenuhnya melarang penjualan dan produksi bulu hewan. Seperti dilansir dari People, RUU tersebut akan disahkan menjadi undang-undang pada 12 Oktober mendatang.
"Diberlakukannya kebijakan ini mencerminkan sikap yang berkembang dari warga California yang penuh kasih, menolak 'pakaian' terbuat dari hewan yang disiksa," ujar Fleur Dawes, Direktur Komunikasi untuk In Defense of Animals.
In Defense of Animals dan organisasi kesejahteraan hewan lainnya berharap bahwa larangan baru ini akan menjadi awal dari akhir bagi industri bulu binatang di Amerika Serikat dan selanjutnya di seluruh dunia.
Baca Juga: Sering Pakai Busana Berbahan Bulu Hewan, Jennifer Lopez Diprotes
Peraturan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023. Mulai tanggal tersebut, penjualan dan pembuatan produk bulu hewan (termasuk topi, sepatu, mantel, gantungan kunci, dan lainnya) akan dilarang di seluruh California.
Mereka yang melanggar undang-undang baru dapat menghadapi hukuman perdata dan pidana, termasuk hingga enam bulan penjara dan atau denda hingga 1.000 dolar AS.
"Lebih banyak kota dan negara bagian diharapkan mengikuti jejak California, dan beberapa merek dan pengecer yang masih menjual bulu pastilah akan melihat lebih dekat alternatif-alternatif inovatif yang tidak melibatkan kekejaman terhadap binatang," ujar Kitty Block, CEO dan presiden Humane Society Amerika Serikat.