Lalai Tuang Cairan Pembersih ke Minuman, Bar Ini Kena Denda Rp 1,2 Miliar

Kamis, 17 Oktober 2019 | 08:27 WIB
Lalai Tuang Cairan Pembersih ke Minuman, Bar Ini Kena Denda Rp 1,2 Miliar
Ilustrasi menuang minuman. (Pixabay/Kasjanf)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Cairan pembersih tersebut diketahui mengandung bahan kimia berbahaya dan dapat menyebabkan kulit terbakar serta kerusakan mata.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI