Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, sudah sebanyak 36 orang terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror dalam rentang waktu 10-16 Oktober 2019.
"Ada 36 orang totalnya. Densus 88 terus berpencar dan mengejar semua tersangka," kata Irjen Iqbal di Jakarta, Rabu (16/10/2019), sebagaimana dilansir laman Antara.
Penangkapan dilakukan menyusul terjadinya insiden penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten.
Puluhan orang yang diamankan itu juga termasuk dua polisi wanita (Polwan) yang terindikasi terpapar paham radikalisme.
Baca Juga: Terkait Revisi UU, KPK Undang Dirjen Peraturan Perundang-Undangan
"(Adanya polwan terpapar radikal) Polri introspeksi ke dalam," katanya.
Rincian penangkapan terduga teroris tersebut yakni:
1. Wilayah Pandeglang total tiga orang, Syahrial Alamsyah, Fitri Andriana dan Ratu Ayu.
2. Wilayah Bali terdapat dua orang, Ahmad Taufiqurrahman dan Zafiq Ali Ibrahim.
3. Wilayah Manado, Syamsudin alias Jack Sparrow.
Baca Juga: Revisi UU KPK, Saut Situmorang: Selamat Datang Undang-Undang Baru
4. Wilayah Cengkareng, Taufik Hidayat dan Devi Rusdiwarni.