Adapun Wahid Husein diduga menerima gratifikasi berupa dua unit mobil, yakni Toyota Landcruiser Hartop dan Jeep saat menjabat Kalapas Sukamiskin. Sedangkan Rahadian diduga memberi Mistsubishi Pajero Sport kepada Wahid Husein pada 28 Juni 2018.
Meninggal saat Masih Berstatus Napi, KPK Setop Kasus Fuad Amin
Kamis, 17 Oktober 2019 | 00:36 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI
News | 23:30 WIB
News | 22:34 WIB
News | 21:25 WIB
News | 21:23 WIB
News | 20:46 WIB