Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menegaskan, Presiden Joko Widodo tidak membutuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyusunan Kabinet Kerja pada periode kedua kepemimpinannya.
Menurut Ngabalin, Jokowi mengajak KPK pada 2014 karena masih baru menjadi presiden, sehingga belum mengetahui rekam jejak pejabat-pejabat yang akan jadi calon menteri.
"Kemarin (2014 ajak KPK) karena dia berkepentingan, kalau Abang Ali bilang ini siapa sih? Kan tidak ada hubungan sebab akibat, tidak ada aturan undang-undangnya," kata Ngabalin saat ditemui di Kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).
Sementara kekinian, kata Ngabalin, Jokowi sudah memiliki sistem sendiri dalam seleksi calon kabinet tanpa perlu melibatkan KPK.
Baca Juga: Jokowi Kasih Bocoran Menteri Baru di Kabinet Kerja Jilid II
"Sekarang dia punya sistem penerapan, punya mekanisme dalam mendeteksi profil siapa-siapa, Insyaallah top, tanpa KPK, sudahlah KPK, urus itu orang yang ditangkap," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan pihaknya tidak dilibatkan dalam penyusunan kabinet di periode kedua Jokowi.
Laode hanya berharap Presiden RI Joko Widodo dapat menunjuk orang-orang yang mempunyai rekam jejak bagus untuk mengisi posisi menteri dalam periode kedua pemerintahannya.