Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus seorang sutradara film bernama Amir Mirza Gumay terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (14/10/2019).
Diketahui, Amir merupakan sutradara film layar lebar berjudul "Anak Negeri Metalith" yang tayang pada tahun 2013. Tak sendiri, juru kamera bernama Budi Kurniawan turut diringkus.
"Amir Mirza merupakan sutradara, sementara Budi Kurniawan adalah Lighting Technician dan Camera Assistant. Keduanya ditangkap di tempat yang sama di rumah di kawasan Pasar Rebo," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Rabu (16/10/2019).
Saat penangkapan, polisi menemukan satu plastik sabu seberat 0,52 gram, alat hisap sabu, dan dua unit ponsel genggam. Dari temuan tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan.
Baca Juga: Diduga Pesta Narkoba di Kos, Empat Wanita Digerebek Polisi dan Warga
Argo menyebut, pihaknya kembali meringkus satu orang bernama Trisna di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur di hari yang sama. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan sabu seberat 0,38 gram, satu linting ganja, alat hisap sabu, dan timbangan.
"Saat diamankan, kita menemukan barang bukti berupa plastik klip berisi kristal putihnarkoba jenis sabu seberat 0,38 gram, satu linting ganja seberat 0,72 gram, timbangan, alat isap sabu, dan ponsel," sambungnya.
Kekinian, ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.