Suara.com - Mantan atlet balap sepeda yang juga eks pelatih balap sepeda Asian Games bernama Ferry --sebelumnya ditulis V-- diciduk aparat kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kekinian, Ferry telah diserahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Lemdiklat untuk menjalani rehabilitasi.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Afandi Eka Putra menyebut, alasan Ferry direhabilitasi karena barang bukti yang ditemukan hanya sedikit. Di mana menurut dia, polisi hanya mendapati 0,2 gram sabu dari tangan Ferry.
"Ini sekarang tindak lanjutnya, karena kita mengikuti peraturan bersama. Jadi dia (Ferry) sebatas pengguna dan barbuknya dikit. Kita kirim ke Rumah Sakit Bhayangkara Lemdiklat yang di Pasar Jumat," ujar Afandi saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2019).
Ferry diserahkan ke rumah sakit untuk direhabilitasi pada Senin (14/10/2019). Kepada polisi, Ferry mengaku baru dua kali menggunakam narkotika.
Baca Juga: Diduga Pelatih Tim Balap Sepeda Indonesia Pakai Sabu, ISSI Masih Cari Info
"Kemarin kita sudah kirim ke rehab, dua hari lalu," kata Afandi.
Diketahui, Ferry dicokok aparat Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat di sebuah hotel di kawasan Pulomas, Jakarta Timur pada Jumat (11/10/2019).
Saat penangkapan, polisi menemukan sabu seberat 0,2 gram sekaligus alat hisapnya. Usai menjalani pemeriksaan urine, Ferry dinyatakan positif menggunakan sabu.
Kepada polisi, Ferry mengaku membeli sabu seharga Rp 400 ribu dari seorang pengedar yang masuk daftar buruan polisi. Ia mengaku menggunakan sabu karena sepi pekerjaan.
Baca Juga: Pakai Sabu di Hotel, Eks Pelatih Balap Sepeda Asian Games Dicokok Polisi