Suara.com - Seorang pria WNI diciduk karena diduga memerkosa tiga bocah perempuan kakak-beradik berusia tujuh hingga 12 tahun.
Dilaporkan The Star, Selasa (15/10/2019), tindakan itu dilakukannya selama hampir setahun di Telupid, Sabah, Malaysia.
Polisi meringkus petani 24 tahun itu di perkebunan Kampung Barayung pada Kamis (10/10/2019), setelah bibi korban menemani anak-anak itu melapor ke polisi dua hari sebelumnya.
Kepala Kepolisian Beluran Kasim Muda mengatakan, Selasa (15/10/2019), penyelidikan awal menunjukkan bahwa pria itu bekerja di perkebunan milik keluarga korban selama sekitar satu tahun.
Baca Juga: Pengakuan Tukang Bubur Perkosa Bocah di Bogor
Setelah diterima sebagai pekerja di sana, ia diberi tempat tinggal di dalam rumah keluarga korban.
Diyakini bahwa dia melancarkan aksinya terhadap kakak-beradik malang itu ketika tidak ada orang di rumah.
"Salah satu anak tidak tahan dengan serangan yang dialaminya terus-menerus dan memberi tahu bibinya yang tinggal di dekat rumah mereka. Sang bibi kemudian bertanya kepada dua anak lainnya, apakah mereka dilecehkan secara seksual. Anak-anak juga mengungkapkan kepadanya bahwa pria itu juga mengganggu mereka," kata Kasim.
Kasim menambahkan, ketiga korban dan bibinya mengajukan laporan ke polisi dengan mengatakan bahwa pelaku mengambil kesempatan dalam kesempitan dari korban karena mereka tinggal di rumah yang sama.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pemerkosaan ini berdasarkan undang-undang, sementara para korban menjalani pemeriksaan medis.
Baca Juga: Pemuda Mabuk Perkosa Bocah Berusia 6 Tahun di Tepi Jalan