Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengakui telah memberikan pemahaman serta menjamin kepastian kepada Presiden Jokowi, bahwa rencana mengamandemen UUD 1945 tidak akan menjadi ”bola liar”.
”Bola liar” yang dimaksudkan Bamsoet adalah, amandemen UUD 45 itu menjadi jalan untuk mengembalikan kedudukan presiden sebagai mandataris MPR.
Ia menuturkan, kepastian itu ia berikan dan jelaskan kepada Presiden Jokowi saat keduanya bertemu di Istana Negara, Rabu (16/10/2019).
“Jadi tadi saya menjelaskan kepada pak presiden, dan meyakinkan dia soal itu. Saya jamin amandemen tidak akan menjadi bola liar, karena semua sepakat tidak ada materi atau agenda politik dalam domain amandemen,” kata Bamsoet di gedung DPR/MPR RI.
Baca Juga: Zulkifli Sebut Pelantikan Presiden Jokowi Menabrak UUD 1945 Hasil Amandemen
Bamsoet mangatakan, amandemen UUD 45 dilakukan untuk mewujudkan aspirasi perubahan terhadap pokok-pokok pikiran tentang pembangunan serta ekonomi.
“Saya katakan juga, tidak ada upaya untuk menjadikan kembali presiden sebagai mandataris MPR. Tidak ada lagi upaya agar pilpres melalui MPR. Tidak ada pertanggungjawaban presiden ke MPR. Cukup Megawati Soekarnoputri yang menjadi mandataris MPR terakhir tahun 2002,” tegasnya.
Politikus Partai Golkar itu memastikan, amandemen hanya akan terbatas pada pembentukan kembali Garir Besar Haluan Negara atau GBHN yang merupakan rekomendasi dari MPR periode sebelumnya.
Dengan kata lain, pembahasan amandemen tidak akan sampai meliputi pasal terkait masa jabatan presiden maupun kedudukan presiden dibawahkan dari MPR.
Baca Juga: Demokrat Kritisi Usulan Amandemen UUD 45 dari Surya Paloh dan Prabowo