Suara.com - Tim Penindakan KPK mengaku hampir ditabrak ketika mengikuti sebuah mobil dalam penangkapan salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Selasa (15/10/2019) malam.
"Salah satu pihak yang dicari KPK tadi malam mencoba melarikan diri dan hampir menabrak tim KPK di lapangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).
Febri menjelaskan, kronologi penangkapan berawal pada Selasa malam sekitar pukul 21.25 WIB. Ketika itu, tim mendatangi rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan.
"Tim memantau mobil Avanza berwarna silver yang diduga dikendarai oleh staf protokol wali kota berinisial AND," ujar Febri.
Baca Juga: Terjaring OTT, Begini Ekspresi Walikota Medan saat Tiba di KPK
AND, kata Febri, merasa diikuti sehingga mempercepat laju mobilnya di salah satu ruas jalan kota Medan.
Akhirnya, tim KPK memepetkan kendaraan yang digunakan ke arah mobil AND. Mobil staf protokol Dzulmi Eldin tersebut berhenti, tapi AND tak turun.
Selanjutnya, tim KPK meminta AND turun dari mobil dan memberitahukan. TIM juga memperlihatkan kartu identitas KPK. Bukannya keluar dari mobil, AND malah memundurkan mobilnya.
"Dia memundurkan mobilnya secara cepat sehingga hampir menabrak tim KPK. Dua orang tim kami selamat, karena langsung meloncat untuk menghindar,” kata Febri.
Febri menegaskan, kepada seluruh pihak yang terlibat dalam OTT di Medan agar tidak mengambat pelaksanaan tugas KPK dan bersikap kooperatif.
Baca Juga: Pasca OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Kantor Wali Kota Medan Disegel
"Kepada AND agar segera menyerahkan diri dan tidak berupaya menghindar dari petugas," ujar Febri.
Febri menyebut tim KPK terus melakukan pengejaran terhadap AND, sebab yang bersangkutan erat terkait dugaan korupsi Dzulmi.
"Saat ini tim terus melakukan pencarian. AND diduga menerima tambahan Rp 50 juta dari kepala dinas yang akan diperuntukkan kepada wali kota," kata Febri.
Untuk diketahui, Wali Kota Dzulmi telah tiba di KPK sekitar pukul 11.50 WIB. Sedangkan 4 orang dari unsur kepala dinas, ajudan, dan protokoler wali kota akan tiba sekitar pukul 16.00 WIB.
Dzulmi ditangkap lantaran diduga meminta uang setoran kepada dinas-dinas terkait. KPK hingga kekinian telah menyita uang sebesar Rp 200 juta.