Besok UU KPK Berlaku, Jokowi Cuma Umbar Senyum

Rabu, 16 Oktober 2019 | 14:26 WIB
Besok UU KPK Berlaku, Jokowi Cuma Umbar Senyum
Presiden Joko Widodo (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak menjawab saat ditanya rencana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi cuma senyum menanggapi pertanyaan wartawan.

Pasalnya Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi setelah disahkan, otomatis akan berlaku pada Kamis 17 Oktober 2019 esok. Jokowi yang berdiri diantara Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah tak menjawab pertanyaan awak media.

"Perppu KPK pak, Pak UU KPK kan akan berlaku besok pak 30 hari setelah disahkan akan berlaku besok," tanya awak media kepada Jokowi.

Jokowi pun tak menjawab pertanyaan awak media dan hanya tersenyum.

Baca Juga: Terjaring OTT, Begini Ekspresi Walikota Medan saat Tiba di KPK

Melihat pertanyaan yang dilontarkan awak media, Bambang dan Basarah langsung meminta awak media untuk menanyakan soal pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Minggu 20 Oktober 2019.

"Tanya soal pelantikan dong," kata Bambang dan Basarah.

Mulanya, Jokowi menjawab pertanyaan awak media apakah ada syukuran dengan relawan. Jokowi mempersilahkan jika para pendukungnya ingin menggelar syukuran usai pelantikannya.

"Ya kalau mau syukuran juga tidak apa-apa, kan syukur," kata Jokowi.

Ketika ditanya apakah ada arak-arakan usai pelantikan, Jokowi mengaku belum mengetahuinya.

Baca Juga: DPR Pastikan Revisi UU KPK Typo Sudah Dikirim ke Istana

"Belum tahu, kalau mau arak-arakan juga nggak apa-apa ada arak-arakan," ucap Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI