Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Tjahjo Kumolo menonaktifkan salah satu pegawainya yang bekerja di Kemenkumham Kantor Wilayah (Kanwil) Balikpapan. Pegawai tersebut dinonaktifkan karena membuat konten pro khilafah dalam media sosialnya.
Meskipun baru mengemban tugas sebagai Plt. Menkumham, tak membuat Tjahjo gentar untuk mendisiplinkan jajaran barunya. Mulanya ia memerintahkan pejabat setingkat Irjen untuk menyelidiki. Setelah ketahuan, Tjahjo langsung mencopotnya.
"Kemarin baru menonjobkan salah satu pegawai Kemenkumham karena ia membuat konten yang pro pada sebuah ideologi lain," kata Tjahjo di Merlynn Park Hotel, Jalan Hasyim Asyari, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).
Tjahjo sempat menunjukkan konten yang membuat pegawai tersebut akhirnya dicopot. Sambil memperlihatkan layar handphonenya, tampak konten tersebut terkait dengan khilafah di era kebangkitan.
Baca Juga: Tidak Ada Khilafah dalam Alquran, Ini Bedanya dengan Khalifah
Meski demikian, Tjahjo yang juga menjabat sebagai Mendagri itu enggan menyebut terkait jabatan pasti dari pegawai Kemenkumham Kanwil Balikpapan yang dicopot. Namun ia menegaskan tidak boleh ada yang mendalami apalagi menyebarkan ideologi selain pancasila.
"Kalau ada yang nyinyir apalagi memasalahkan ideologi pancasila, menyebarkan ideologi lain selain pancasila, ya kami nonjobkan," tandasnya.