Suara.com - Alex Saputra (29), diringkus aparat Polsek Metro Tanah Abang karena diduga melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di kawaasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (13/10/2019). Berawal dari adu mulut, sopir mikrolet tersebut menusuk Adi Kusuma Putra dengan obeng.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono mengatakan insiden tersebut terjadi di turunan Pasar Tanah Abang Blok G, Jalan Kebon Jati, Tanah Abang, Jakarta Pusat pukul 07.00 WIB. Saat itu, Alex tengah mengemudikan mikroletnya.
Saat hendak memutar balik, ia berpapasan dengan korban yang mengendarai sepeda motor. Pada saat itulah terjadi adu mulut antar keduanya.
"Saat itu, tersangka yang mengendarai mikrolet 08 akan memutar balik dan berpapasan dengan korban yang mengendarai motor," kata Lukman dalam keterangannya, Rabu (16/10/2019).
Baca Juga: Nyinyir Soal Penusukan Wiranto, Guru SMPN 14 Kota Serang Minta Maaf
Lukman menuturkan, saat itu Alex langsung menghampiri korban. Namun, korban marah dan malah menarik baju Alex.
Merasa kesal, Alex langsung menusuk korban menggunakan obeng. Alhasil, pelipis mata korban mengalami luka akibat tusukan obeng tersebut.
"Ketika dekat dengan korban, baju tersangka ditarik oleh korban sehingga tersangka marah dan menusuk korban dan langsung melarikan diri," kata dia.
Korban akhirnya membuat laporan Polsek Tanah Abang. Sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka menyerahkan diri ke Polsek Tanah Abang.
"Tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiyaan," imbuh Lukman.
Baca Juga: Nyinyir di Medsos Soal Penusukan Wiranto, Guru PNS di Serang Kena SP