Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di Kantor Wali Kota Medan, di Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan. Ruangan yang disegel diantaranya ruang kerja Wali Kota Medan dan ruang kerja Subbag Protokoler.
"Katanya dari tadi malam menjelang pagi disegelnya," kata petugas Satpol PP yang berjaga seperti diberitakan Antara Rabu (16/10/2019).
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Dalamoperasi tersebut, KPK menyita barang bukti lebih dari Rp 200 juta.
"Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta.
Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu (16/10) dini hari di Medan, total tujuh orang ditangkap. Mereka terdiri dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta
Saat ini, Wali Kota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
Baca Juga: OTT Kepala Daerah di Medan, KPK Sita Duit Ratusan Juta