Seluruh Anggota DPR, MPR dan DPD Dilarang Bawa Istri saat Pelantikan Jokowi

Rabu, 16 Oktober 2019 | 11:30 WIB
Seluruh Anggota DPR, MPR dan DPD Dilarang Bawa Istri saat Pelantikan Jokowi
Fadel Muhammad seusai menjenguk Menkopolhukam Wiranto di RSPAD Gatot Subroto. (Antara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua MPR dari DPD, Fadel Muhammad, mengatakan anggota DPD, MPR, dan DPR dilarang membawa istri atau perwakilan keluarganya saat menghadiri pelantikan presiden dan wapres pada 20 Oktober 2019 mendatang.

"Temen-teman dari DPD juga sudah siap, dari daerah datang. Dan yang menarik dari acara ini nampaknya kita (DPD, MPR, dan DPR) pun tidak akan bawa istri-istri," ujar Fadel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/10/2019).

"Seluruh anggota untuk tidak membawa sertakan istrinya pada saat pelantikan" Fadel menambahkan.

Fadel menuturkan, alasan anggota DPR, MPR, dan DPD dilarang membawa istri agar di sekitar kompleks parlemern Senayan Jakarta tidak terlalu penuh.

Baca Juga: Amankan Pelantikan Jokowi - Ma'ruf, 31 Ribu Personel TNI - Polri Dikerahkan

"Karena mungkin menjaga agar tidak sesak di ruangan, menghindari ada sesuatu yang kurang bagus dalam pelaksanaannya," tutur dia.

Politikus Partai Golkar itu menuturkan,  semua persiapan pelantikan sejuah ini berjalan dengan lancar. Nantinya pelantikan Jokowi - Ma'ruf Amin sebagai presiden dan Wapres bakal berlangsung pada pukul 14.30 WIB.

"Ya Alhamdulillah semua berjalan lancar. Persiapan pelantikan bapak presiden kita harapkan tanggal 20. Dan persiaplpannya udah berjalan lancar," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI