Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono mengharapkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dapat dilibatkan untuk setiap pembuatan peraturan-peraturan daerah. Hal itu disampaikan karena BPIP diharapkan bisa pegangan pertama dalam setiap membuat kebijakan.
Hariyono menjelaskan bahwa Kesbangpol yang bekerja di bawah Kemendagri itu seyogyanya harus bisa menjadi pelopor serta menjadi benteng bagaimana tatanan peraturan undang-undang yang ada di daerah. Malah ia sempat khawatir kalau selama ini Kesbangpol tidak pernah dilibatkan.
"Kenapa (Kesbangpol harus dilibatkan) karena pancasila sebagai sebuah dasar negara harus terwujud di dalam peraturna perundang-undangan. Saya khawatir selama ini di lapangan, peraturan-peraturan daerah, Kesbangpol tidak dilibatkan," jelas Hariyono saat berpidato di acara Rapat Koordinasi Nasional Simpul Strategis Pembumian Pancasila di Meryln Park Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).
Hariyono menerangkan bahwa pancasila menjadi poin pertama dalam pembuatan kebijakan sosialisasi dan internalisasi.
Baca Juga: Tusuk Wiranto, Abu Rara Menolak Pancasila dan Pemimpin Kafir
Dengan demikian BPIP telah menyepakati komitmen bersama Kemendagri untuk terus memberikan pembekalan soal pancasila di setiap pembuatan kebijakan-kebijakan di daerah.
"Kesbangpol adalah bagian yang melekat dengan pancasila, sehingga Kesbangpol bukan hanya milik Kemendagri, Kesbangpol juga milik BPIP," tandasnya.