Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi senyap diiringi penangkapan atau OTT yang menyasar oknum kepala daerah serta beberapa pihak lainnya di Medan, Sumatera Utara.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut ada seorang kepala yang tengah dalam perjalanan pada Rabu (16/10/2019) dibawa dari Medan ke gedung KPK di Jakarta. Oknum kepala daerah itu diciduk bersama enam orang lainnya.
"Ada tim lain yang ditugaskan di Medan. Kepala daerah dibawa pagi ini ke Jakarta," ujar Febri Diansyah sebagaimana dilansir Antara, Rabu (16/10/2019).
"Enam orang lain masih diperiksa di Polrestabes Medan," sambung Febri.
Baca Juga: KPK OTT Lagi, Kali Ini Kepala Daerah di Medan
Selain itu, kata Febri, KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
"Ada uang yang diamankan, ratusan juta. Masih dalam proses perhitungan, diduga ada setoran dari dinas-dinas ke kepala daerah," kata Febri.
Sesuai dengan KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.