Pelaku Bom Bali: Teroris Tepuk Tangan Melihat Masyarakat Ribut Sendiri

Rabu, 16 Oktober 2019 | 09:03 WIB
Pelaku Bom Bali: Teroris Tepuk Tangan Melihat Masyarakat Ribut Sendiri
Ali Imron. (suara.com/Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi kepada tujuh prajurit TNI Angkatan Darat terkait unggahan di media sosial soal insiden penusukan Menkopolhukam Wiranto.

Enam anggota yang mendapat sanksi disebabkan anggota keluarganya yang mengunggah sindiran terkait insiden penusukan Wiranto. Sedangkan seorang lainnya merupakan anggota TNI itu sendiri yang menyalahgunakan media sosial.

Hukuman yang diberikan berupa penahanan ringan maksimal 12 hari dan penahanan berat maksimal 21 hari.

Mantan Pangkostrad ini menyatakan, pihaknya tidak memecat para anggota TNI itu, hanya mencopot dari jabatan yang semula dipegang dan memberikan hukuman sebagai bentuk penerapan disiplin dan pembinaan.

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Mundur dari PNS, Ini Alasannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI