Suara.com - Hilman Noverli (24) --sebelumnya ditulis HN-- saat ini harus berurusan dengan polisi usai kedapatan melakukan aksi cabul di dalam kereta rel listrik (KRL). Korbannya adalah seorang perempuan berinisial CP (13) pada Minggu (6/10).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, Hilman diketahui bekerja di Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Tercatat, ia baru sembilan hari bekerja sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL).
"Baru sembilan hari bekerja sebagai PHL di kantor Wali Kota Jakbar," kata Suyudi saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2019).
Kepada polisi, Hilman mengaku kerap menonton video porno. Oleh karena itu, ia nekat menggesekkan kemaluan ke bokong korban.
Baca Juga: Pelaku Cabul Gadis Remaja di KRL Berawal dari Pegang-pegang Pantat
"Pengakuannya, seperti terpengaruh video porno," kata Suyudi.
Dari pengakuannya, Hilman telah lima kali beraksi cabul di dalam KRL. Dalam menyasar korbannya, Hilman melakukan secara acak.
Sebelumnya, korban yang masih berusia 13 tahun bersama ibunya naik kereta dari Stasiun Tanah Abang. Keduanya hendak menuju Depok.
Dalam perjalanan, tepatnya dari Stasiun Sudirman menuju Manggarai, Hilman melancarkan aksi cabulnya. Yakni dengan menggesek kemaluannya di bagian bokong korban.
Alhasil, korban berteriak. Sontak, penumpang yang berada gerebong kereta langsung mengamankan Hilman.
Baca Juga: Beraksi Cabul di Pelabuhan, Tofik Rekam Cewek saat Masuk Toilet
Atas perbuatannya, Hilman dijerat Pasal 82 Juncto Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.