Suara.com - Kepala Balai Pelaksanaan Jalan (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere merupakan salah satu dari depalan orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK di Jakarta dan Kalimantan Timur, Selasa (15/10/2019) malam.
"Diamankan sekitar delapan orang di Samarinda, Bontang dan Jakarta. Kepala Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII diamankan di Jakarta, sisanya dari unsur PPK, dan swasta diamankan di Kaltim," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan.
Febri menyebut mereka ditangkap diduga terkait suap proyek pekerjaan jalan senilai Rp 155 miliar di BPJN Wilayah XII Kemen PUPR.
"Kami menduga pemberian dari pihak rekanan atau swasta terkait dengan paket pekerjaan jalan multiyears senilai Rp 155 milyar pada Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII Kaltim dan Kaltara - KemenPUPR," ujar Febri.
Baca Juga: Suap Bupati Indramayu Pakai Kode Mangga Manis, Begini Kronologinya
KPK menduga telah terjadi beberapa kali pemberian uang kepada pihak penerima yang dilakukan secara tranfer bank. Pemberian uang itu berkaitan dengan posisi pejabat negara.
"Namun pemberian uang ini diduga tidak dilakukan secara langsung, pemberian uang diduga melalui transfer rekening ke ATM," ungkap Febri.
Menurutnya, pemberian uang yang diduga mencapai miliar rupiah lewat transfer itu dilakukan secara periodik kepada rekening milik perantara dan kemudian ATM-nya diberikan kepada pihak penerima.
"Nah uang di ATM itulah yang diduga diugunakan pihak penerima. Diduga sudah diterima sekitar Rp 1,5 miliar," ujar Febri.
Dalam OTT ini, Refli Rudy Tangkere dibekuk tim KPK di Jakarta saat ini sedang diperiksa intensif di Gedung KPK. Sementara tujuh orang lainnya yang diringkus di Kaltim sedang diperiksa di Mapolda Kaltim.
Baca Juga: Bupati Supendi Bayar Dalang Wayang hingga THR dari Uang Suap Proyek Jalan
"Pihak yang diamankan di Kaltim akan dibawa besok ke Jakarta melalui penerbangan pagi," kata Febri.