Suara.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah barang bukti terkait penangkapan Bupati Indramayu Supendi dalam kasus suap proyek di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut sejumlah uang yang kembali disita berkaitan dengan suap yang diterima Supendi terkait proyek tersebut.
"Ada penambahan uang yang diamankan dari lokasi," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).
Meski tak menyebut secara rinci total uang yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan, Febri menyampaikan, tim KPK juga menyita sebuah sepeda.
Baca Juga: Ingin Tetap Independen, Alasan Jokowi Tak Libatkan KPK Seleksi Menteri
"Selain uang kami juga mengamankan sepeda yang diduga diterima sebagai bagian dari realisasi fee proyek di kasus ini," kata dia.
Selain Supendi, KPK juga menangkap enam orang lainnya dalam OTT di Kabupaten Indramayu, Selasa dini hari. Ketujuh orang itu dikabarkan berasal dari unsur ajudan, pegawai di Kabupaten Indramayu, pihak swasta, Kepala Dinas di Indramayu, hingga pejabat dinas PU.
Hingga kini, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah orang yang ditangkap tersebut. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan untuk menentukan apakah statusnya bisa ditingkatkan menjadi tersangka atau tidak.
"Malam ini akan dilakukan konferensi pers, dan sejumlah barang bukti akan kami perlihatkan pada publik sebagai bagian dari keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban KPK pada publik," tutup Febri.
Baca Juga: Diperiksa KPK Imam Nahrawi Tutupi Borgol Pakai Map