Suara.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan kronologi saat pelaku berinisial HN (24) beraksi melecehkan gadis remaja saat sedang menaiki Kereta Rel Listrik (KRL).
Menurut Argo, aksi pelecehan itu terjadi ketika korban yang masi berusia 13 tahun terjadi pada Minggu (6/10/2019) sore. Saat itu, korban bersama ibunya sedang naik KRL dari Tanah Abang menuju Depok.
Argo mengatakan, HN mulai beraksi ketika situasi penumpang di dalam KRL sedang padat. Saat itu, pelaku cabul itu mulai menggerayangi korban.
"Awalnya pantat korban dipegang-pegang, karena kondisi yang kereta yang padat, korban awalnya tidak menyadari, sampai akhirnya pelaku menggesekkan kemaluannya ke pantat korban," kata Argo.
Baca Juga: Perempuan di Bekasi Jadi Korban Pelecehan di Lampu Merah, Pelaku Cengegesan
Terungkapnya kasus ini, HN ternyata sudah lima kali melakukan pelecehan kepada penumpang transportasi umum.
Pengakuannya sudah 5 kali, tapi baru ketangkep sekarang," kata Argo.
Lebih jauh, Argo menyebut jika HN telah memunyai pasangan dan hendak melangsungkan pernikahan.
"Kata dia sudah mau menikah, tapi nggak tahu juga," sambungnya.
Sebelumnya, korban yang masih berusia 13 tahun bersama ibunya naik kereta dari Stasiun Tanah Abang. Keduanya hendak menuju Depok.
Baca Juga: Driver Ojol Lecehkan Penumpang, Grab Diminta Buat SOP Cegah Pelecehan
Dalam perjalanan, tepatnya dari Stasiun Sudirman menuju Manggarai, HN melancarkan aksi cabulnya. Aksinya adalah HN menggesek kemaluan di bagian bokong korban.