Anies: Penataan Kampung Akuarium Tak Libatkan Pihak Luar, Tapi Masyarakat

Selasa, 15 Oktober 2019 | 20:52 WIB
Anies: Penataan Kampung Akuarium Tak Libatkan Pihak Luar, Tapi Masyarakat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan soal rencana pembangunan Kampung Akuarium Penjaringan, Jakarta Utara yang kontroversial.

Menurutnya, rencana tersebut akan dijalankan dengan melibatkan masyarakat setempat.

Anies bahkan mengatakan akan membuat paket khusus terkait rencananya itu. Kampung yang sempat digusur Gubernur DKI Jakarta era sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu akan dijadikan kawasan Cagar Budaya dan didirikan rumah lapis.

"Kami nanti akan meluncurkan khusus paket perencanaan untuk kawasan sekitar Kampung Akuarium, penataan di sana sekaligus juga integrasi dengan kawasan Cagar Budaya," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019).

Baca Juga: Dua Tahun Kepemimpinan Anies, PKS Mengkritisi Program Rumah DP Rp 0

Ia menjelaskan, dalam rencana pembangunannya tidak akan melibatkan pihak luar selain Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan masyarakat setempat. Namun Anies menyebut perencanaannya belum selesai.

"Rancangan kampung akuarium tidak dibuat oleh pihak luar sendiri tapi bekerja bersama dengan masyarakat," kata Anies.

Dengan melibatkan masyarakat, Anies menganggap hal itu bisa menjadi contoh dalam membangun kawasan di Jakarta. Ia menyebut akan menjadikan Kampung Akuarium sebagai kawasan budaya wisata.

"Ini yang akan jadi percontohan bagaimana masyarakat merancang kampugnya sendiri disesuaikan dengan tanya aturan yang ada dan kebutuhan kampung itu masa kini dan masa depan," katanya. 

Wacana pembangunan Kampung Akuarium ini menuai kontroversi di tengah masyarakat. Ada pihak yang setuju, ada juga yang menganggap rencana ini tidak ada gunanya.

Baca Juga: Dirut MRT Sebut Isu Sewa Kios di Stasiun Harus Izin Istri Anies Hoaks

Salah satunya Ketua Fraksi PDI-P di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. Gembong menganggap Anies ingin mengelabui aturan.

Menurut Gembong, lahan yang pernah dibongkar oleh Gubernur era sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sudah memiliki peruntukannya sendiri. Saat itu Ahok bertujuan membangun sheet pile atau tanggul di lokasi itu.

"Fungsinya untuk apa sih? Jadi kita harus patuh pada rencana detail tata ruang yang sudah kita tetapkan bersama," ujar Gembong saat dihubungi, Kamis (10/10/2019).

Sementara itu, aktivis Urban Poor Consortium, Gugun Muhammad membantah pernyataan Ketua Fraksi PDI-P soal pembangunan Kampung Akuarium. Menurutnya kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu sudah sesuai aturan.

Gugun menganggap Kampung Akuarium termasuk dalam zonasi Pemerintahan daerah sesuai Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Karena itu Kampung Akuarium dapat dibangun kembali sesuai rencana Anies.

"Jika kami baca pada lampiran perda RDTR maka dapat kami ketahui bahwa pada zonasi pemerintahan daerah dapat dibangun rumah susun umum," ujar Gugun saat dihubungi, Jumat (11/10/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI