Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan dugaan mahasiswa Universitas Halu Oleo, Muhamad Yusuf Kardawi tewas akibat luka tembak harus dibuktikan secara ilmiah.
Dedi menegaskan bahwa dugaan Yusuf tewas tertembak tidak bisa hanya berdasar keterangan saksi.
Menurut Dedi pembuktian secara ilmiah terkait penyebab tewasnya Randi kekinian masih dalam proses. Sehingga, dugaan Yusuf tewas akibat tertembak belum dapat dipastikan.
"Itu masih belum bisa dibuktikan secara ilmiah. Jadi proses pembuktian secara ilmiah biar tidak terbantahkan itu masih berproses. Laboratorium forensik masih berproses, kemudian juga nanti akan dikaitkan dengan hasil autopsi. Jadi kalau misalnya dia menyampaikan dari saksi-saksi saja enggak kuat," kata Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).
Baca Juga: Setelah Wiranto Ditusuk, Jack Sparrow dan 21 Terduga Teroris Dibekuk Densus
Menurutnya, pembuktian secara ilmiah jauh lebih kuat dari kesaksian seribu saksi.
"Kalau pembuktian ilmiah itu jauh lebih kuat nilainya dibanding saksi. Seribu saksi nilainya cuma satu. Jadi sangat terburu-buru buat suatu kesimpulan itu," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut, Muh Yusuf Kardawi, mahasiswa Universitas Halu Oleo Muh Yusuf Kardawi yang tewas saat berunjuk rasa diduga terkena tembakan, baru dipukuli oleh oknum polisi.
Meski demikian, Kontras belum bisa menyebutkan penyebab tewasnya Yusuf Kardawi apakah akibat terkena tembakan langsung atau tidak.
"Kalau kita lihat polisi banyak fokus pada peristiwa (penembakan) La Randi, tetapi kami menduga Yusuf juga. Namun, kami belum tahu apakah itu tembakan langsung atau serpihan proyektil," ujar Kepala Divisi Pembelaan Hak Asasi Manusia KontraS Arif Nur Fikri di Jakarta, Senin (14/10/2019).
Baca Juga: Tangkap Seorang Terduga Teroris di Bungo, Densus 88 Sita Buku Jihad