Suara.com - Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) menggelar konferensi pers di depan lobi gedung KPK, Kuningan, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019). Mereka mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Perppu KPK.
Anita Wahid selaku anggota PIA menilai Jokowi tak memiliki keseriusan dan ketegasan untuk mengeluarkan Perppu KPK. Padahal, kata dia, mantan Wali Kota Solo itu sudah mempertimbangkan akan menerbitkan Perppu.
"Tetapi kan setelah itu kami tak melihat ada langkah konkrit yang lebih jelas atau tanda-tanda yang lebih jelas mengenai akan dikeluarkannya (Perppu KPK) atau tidak," kata Anita, di Gedung KPK.
Anita menyebut bila Presiden Jokowi tidak segera mengeluarkan Perppu, maka otomatis UU KPK yang sudah disahkan DPR akan berlaku pada Kamis (17/10), meski tidak ditandatangani oleh Jokowi.
Baca Juga: Ketimbang Perppu KPK, Jokowi Disarankan Ajukan Legislative Review
Anita menyebut jelang dua hari akan berlakunya RUU KPK, sama sekali Jokowi belum merespon. Ia menganggap bahwa memang tak ada niat dari Jokowi untuk mengeluarkan Perppu KPK.
"Kami heran dengan mepetnya waktu ini mengapa tak ada langkah yang jelas gitu ya untuk dikemukakan kepada publik. Apakah memang di belakang layar tak ada langkah, atau ada langkah tetapi tak dikemukakan ke publik, itu yang kami tidak tahu," ujar Anita.
Maka itu, Anita bersama organisasinya melayangkan surat ke Jokowi agar melihat ada urgensi yang sangat tinggi untuk segera mengeluarkan Perppu KPK dan mengingatkan kembali pada komitmen Jokowi selama kampanye menjadi calon presiden.
"Pesannya kita ingin ada terang di tengah kelam, dan kembali terang itu datang. Jadi pesan ini sangat kuat, karena disampaikan oleh perepmpuan, oleh ibu, di mana rahimnya menjadi tempat lahirnya generasi penerus," imbuh Anita.
Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Pesimis Jokowi Berani Terbitkan Perppu KPK