Suara.com - Seorang Pria Ditangkap Usai Lancarkan Pelecehan Seksual di Dalam KRL
Seorang pria berinsial HN (24) diringkus polisi sebagai buntut aksi cabulnya di dalam kereta rel liatrik (KRL). Dirinya diduga melakukan pelecehan seksual pada seorang perempuan pada Minggu (6/10) akhir pekan lalu.
Penangkapan terhadap HN dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Kekinian, HN diproses oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
"Iya betul, yang bersangkutan masih diproses di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Argo kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).
Baca Juga: Cardi B Cerita Pengalaman Alami Pelecehan Seksual
Argo mengatakan, saat itu korban yang masih berusia 13 tahun bersama ibunya naik kereta dari Stasiun Tanah Abang. Keduanya hendak menuju Depok.
"Korban waktu itu sama ibunya, dia naik dari Tanah Abang mau ke Depok," sambungnya.
Dalam perjalanan, tepatnya dari Stasiun Sudirman menuju Manggarai, HN melancarkan aksi cabulnya. Aksinya adalah HN menggesek kemaluan di bagian bokong korban.
"Awalnya dipegang-pegang pantat korban, karena berdesak-desakan korban awalnya enggak mengira, sampai akhirnya pelaku menggesekkan kemaluannya ke pantat korban," papar Argo.
Alhasil, korban berteriak. Sontak, penumpang yang berada gerebong kereta langsung mengamankan HN.
Baca Juga: Dinar Candy Buka 'Posko' Pengaduan Korban Pelecehan Seksual SKW
"Ibu korban membuat laporan dan pelaku akhirnya dibawa dan diperiksa di Resmob," kata dia.