"Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan ketenagakerjaan di daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota," tambahnya.
Atas prestasi kepala daerah tersebut, Hanif memerintahkan jajarannya untuk untuk menunjukkan mekanisme reward dan punishmant-nya. "
Kalau ada penghargaan dan pengakuan atas kinerja Pemda, minimal anggarannya juga ditambah untuk ke daerahnya. Kalau yang tidak berprestasi, apalagi mengalami penurunan, turunkan juga anggarannya. Itu baru fair sehingga ini bisa menjadi insentif, " kata Menaker.
Sementara itu, Kabarenbang Kemnaker, Tri Retno Isnaningsih mengatakan, hasil pengukuran diperoleh data Pemprov dengan IPK kategori "Menengah Atas"atau IPK di atas 66,00 bertambah menjadi 7 provinsi, naik 1 provinsi dari tahun 2018.
Baca Juga: Ini Kebijakan Kemnaker Untuk Dorong Kompetensi Sumber Daya Manusia
"Provinsi berkategori "Rendah" atau IPK di bawah 50,00 berkurang menjadi 1 provinsi, dibandingkan tahun 2018 sebanyak 2 provinsi, " katanya
19 Kategori
Ada 19 kategori penghargaan yang diserahkan Kemnaker kepada 13 pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian pembangunan ketenagakerjaan di masing-masing daerah.
Provinsi dengan Urusan ketenagakerjaan kategori Besar Terbaik Pertama : Jawa Tengah dengan indeks 65,71. Terbaik Kedua, Jatim (64,74); Terbaik Ketiga, Sulsel (64,73).
Provinsi dengan Urusan Ketenagakerjaan kategori Sedang Terbaik Pertama, DIY (70,79); Terbaik Kedua, DKI Jakarta (68,34); dan Terbaik Ketiga, Kalteng (67,94).
Provinsi dengan Urusan Ketenagakerjaan kategori Kecil Terbaik Pertama, Kaltara (69,63); Terbaik Kedua, Papua Barat (67,07) dan Terbaik Ketiga Sultra (68,83).
Baca Juga: Kemnaker dan Jepang Mengadakan Pelatihan Mekanik Otomotif
Provinsi dengan Akselerasi Indeks Terbaik Pemenang, NTB dengan indeks 57,84.