Kapolda Sulsel Larang Aksi Unjuk Rasa Jelang Pelantikan Jokowi - Ma'ruf

Selasa, 15 Oktober 2019 | 12:00 WIB
Kapolda Sulsel Larang Aksi Unjuk Rasa Jelang Pelantikan Jokowi - Ma'ruf
Ilustrasi aparat kepolisian saat memukul mundur pendemo di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. (Kabarmakassar.com).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Polisi Mas Guntur Laupe mengeluarkan diskresi larangan menggelar aksi unjuk rasa jelang pelantikan Joko Widodo - Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024. Diskresi larangan aksi unjuk rasa tersebut berlaku mulai tanggal 16 hingga 20 Oktober 2019.

Guntur memastikan pihaknya tidak akan memberikan surat tanda penerimaan bila ada pihak yang hendak mengajukan permohonan izin aksi unjuk rasa di wilayah Sulawesi Selatan. Guntur mengkalim diskresi larangan menggelar aksi unjuk rasa tersebut demi kepentingan bangsa.

"Mulai besok tanggal 16 Oktober sampai tanggal 20 Oktober 2019 sudah diberlakukan. Setelah tanggal 20 Oktober, aspirasi boleh disampaikan kembali. Jadi diskresi kepolisian ini dikeluarkan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia," kata Guntur kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).

Berkenaan dengan itu, Guntur pun memastikan pihaknya akan bertindak tegas bila mana nantinya masih ada pihak-pihak yang nekat menggelar aksi unjuk rasa. Sebab, kata dia, semenjak dikeluarkan diskresi tersebut bila ada menggelar aksi unjuk rasa sudah dipastikan ilegal.

Baca Juga: Polisi Larang Demo, BEM SI Melawan: Semakin Dilarang, Semakin Mau Melakukan

"Jika masih ada unjuk rasa maka dipastikan ilegal. Maka TNI - Polri akan bertindak tegas," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Gatot Eddy Purnama juga telah mengeluarkan diskresi larangan menggelar aksi unjuk rasa jelang pelantikan presiden dan wakil presiden di Ibu Kota, khususnya di sekitar Gedung DPR/MOR, Senayan, Jakarta.

Diskresi larangan menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta tersebut berlaku sejak hari ini 15 Oktober hingga 20 Oktober 2019 mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI