“Sesuai dengan instruksi kepada pihak Kapolda dan Kodam Jaya bahwa untuk pada tanggal 20 Oktober pemberitahuan adanya unjuk rasa tidak akan diproses. Sehingga kalaupun ada unjuk rasa itu bahasanya tidak resmi atau ilegal,” kata Eko.
Polisi Larang Demo, BEM SI Melawan: Semakin Dilarang, Semakin Mau Melakukan
Selasa, 15 Oktober 2019 | 11:46 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Usai Disoraki, Ekspresi Kaesang Pangarep Saat Doa Jadi Sorotan: Marah Sama Siapa?
22 Oktober 2024 | 13:56 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI