Suara.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo atau Bamsoet menjanjikan bahwa rencana amandemen UUD 1946 tidak akan menjadi bola liar.
Ia memastikan amandemen hanya akan terbatas pada pembentukan kembali Garir Besar Haluan Negara atau GBHN yang merupakan rekomendasi dari MPR periode sebelumnya. Dengan kata lain, pembahasan amandemen tidak akan sampai meliputi pasal terkiat masa jabatan presiden hingga presiden kembali menjadi mandataris MPR.
“Saya pastikan tidak akan jadi bola liar, kami sudah sepakat 10 pimpinan yang terdiri dari 10 parpol di negeri ini sepakat bahwa kita akan sangat hati-hati betul dan cermat dalam mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat atas amandemen yang jadi rekomendasi MPR sebelumnya,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Terkait keinginan amandemen secara menyeluruh oleh Partai Gerindra dan Partai Nasdem, Bamsoet menganggap wajar.
Baca Juga: MPR: Coba Gagalkan Pelantikan Jokowi Masuk Tindakan Inkonstitusional!
Kendati begitu, ia akan mengharmonisasikan apa yang menjadi keinginan partai dengan kepentingan rakyat.
“Sebetulnya bukan hanya dua fraksi tapi pasti 10 fraksi berbeda-beda, minimal titik komanya, yang diusulkan pasti beda. Nah tugas kami merangkum dan mengharmonisasikan aspirasi fraksi-fraksi itu harus sesuai kehendak mayoritas masyarakat Indonesia. Kalau bicara soal perbedaan pasti suami istri aja ada perbedaan apalagi fraksi-fraksi apalagi parpol, nah tugas kami adalah merangkum semua itu,” tuturnya.