Suara.com - Bupati Indramayu, Supendi, terjerat operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (15/10/2019) dini hari.
Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan menyebut salah satu yang diciduk Bupati Indramayu, Supendi. "Iya, benar (Bupati Indramayu ditangkap)," ucap Basaria saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).
Sebagai informasi, ada sejumlah pihak lain yang turut diciduk KPK, mulai dari ajudan bupati hingga pengusaha. Mereka dibekuk lantaran diduga terlibat transaksi suap.
Belum diketahui secara pasti terkait suap apa hingga KPK melakukan operasi senyap di Indramayu.
Baca Juga: OTT Bupati Indramayu Supendi, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Berdasarkan penelusuran Suara.com di laman situs elhkpn.kpk.go.id, Supendi memiliki jumlah total harta kekayaan sebesar Rp.8.543.673.595. Angka ini berdasarkan laporan per 31 Desember 2018.
Dari jumlah harta tersebut, Supendi memiliki aset berupa tanah dan bangunan yang jika ditotal senilai Rp 8.465.000.000. Kemudian, dia memiliki alat transportasi dan mesin Rp 1.100.000.000.
Lalu, dia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 682.000.000 dengan harta kas dan setara kas sebesar Rp 164.775.190. Jika aset itu dijumlah, menjadi Rp 10.411.775.190.
Namun, dari jumlah itu dipotong hutang sebesar Rp 1.868.101.595, sehingga keluarlah angka senilai total Rp 8.543.673.595.
Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Indramayu Diduga Terkait Suap di Dinas PU