Suara.com - Tim Penindakan KPK mengamankan uang ratusan juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Indramayu Supendi bersama 7 orang lainnya di Indramayu, pada Selasa (15/10/2019) dini hari.
"Ada uang ratusan juta. Masih ada juga dihitung," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).
Menurut Febri, orang-orang yang ditangkap terkait OTT Bupati Indramayu Supendi merupakan dari unsur Ajudan, pegawai di Kabupaten Indramayu, pihak swasta, dan Kepala Dinas di Indramayu, dan beberapa pejabat dinas PU.
Febri menambahkan, ditangkapnya Bupati Indramayu Supendi diduga adanya dugaan transaksi suap terkait sejumlah proyek di Kabupaten Indramayu.
Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Indramayu Bersama 7 Orang Lainnya
"Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU," ujar Febri.
Hingga kini 8 orang yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif penyidik di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan terkait OTT Bupati Indramayu Supendi.
KPK menunggu 1×24 usai penangkapan Bupati Indramayu Supendi untuk menentukan status kedelapan orang tersebut apakah ada yang ditetapkan tersangka ataupun hanya menjadi saksi.