KPK Tangkap Bupati Indramayu Diduga Terkait Suap di Dinas PU

Bangun Santoso | Welly Hidayat
KPK Tangkap Bupati Indramayu Diduga Terkait Suap di Dinas PU
Ilustrasi Gedung KPK.

KPK menangkap Bupati Indramayu bersama 7 orang lainnya pada Selasa dini hari

Suara.com - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total menangkap sebanyak 8 orang dalam OTT di Indramayu, Jawa Barat, Selasa (15/10/2019) dini hari.

"Ada kegiatan tim KPK di Indramayu. Sekitar 8 orang diamankan. 5 orang sudah dibawa ke gedung KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).

Febri menyebut dari 8 orang yang ditangkap salah satunya yakni Bupati Indtamayu Supendi.

"Iya, salah satu di antaranya kepala daerah (Bupati Indramayu Supendi)," ujar Febri.

Baca Juga: Harta Kekayaan Johanis Tanak: Calon Pimpinan KPK Ingin Tutup OTT, Komisi III DPR sampai Tepuk Tangan

Menurut Febri, ditangkapnya Supendi diduga terkait adanya dugaan transaksi suap terkait sejumlah proyek di Kabupaten Indramayu. Yakni proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) di daerah itu.

"Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU," ungkap Febri.

Hingga kini 8 orang yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

KPK memiliki waktu 1×24 usai penangkapan untuk menentukan status bagi 8 orang tersebut, apakah ada yang ditetapkan tersangka ataupun hanya menjadi saksi.

Baca Juga: Disoal DPR, Cadewas Benny Mamoto Usul OTT KPK Dilindungi UU Khusus Seperti Kasus Narkoba