Dilengkapi GPS, Body Camera Pantau dan Rekam Aktivitas Polisi PJR

Selasa, 15 Oktober 2019 | 09:15 WIB
Dilengkapi GPS, Body Camera Pantau dan Rekam Aktivitas Polisi PJR
Ilustrasi body camera. [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota polisi lalu lintas kini dilengkapi dengan kamera berteknologi tinggi saat bertugas di lapangan. Kamera tersebut bernama 'body camera'. Tercatat sebanyak 16 'body camera' telah dibagikan kepada anggota Patroli Jalan Raya (PJR) di jalan tol.

Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan, 'body camera' dilengkapi dengan fitur Global Positioning System (GPS). Dengan adanya fitur tersebut, petugas TMC Polda Metro Jaya dapat memantau anggota di lapangan.

"Dia mempunyai fitur GPS ya untuk mentracking (melacak) posisi petugas, sama kayak digital map. Jadi, posisi petugas bisa terpantau," ujar Arif saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).

Menurut Arif, jika fitur GPS mampu mengurangi aksi pungutan liar oleh anggota di lapangan. Sebab, 'body camera' mampu merekam percakapan dan aktivitas polisi saat bertugas.

Baca Juga: Polisi PJR Kini Dilengkapi Alat Canggih Body Camera, Apa Itu?

"Selain adanya live streaming (siaran langsung), kita bisa memantau petugas, petugas berbicara apa, kita juga bisa melihat dari back office," sambungnya.

Selain itu, kamera tersebut dilengkapi fitur tombol darurat. Tombol tersebut dapat memberi informasi terkait kondisi darurat bagi anggota PJR yang kesulitan saat bertugas.

Sebelumnya, kamera berbentuk portabel tersebut dapat dipasang di saku baju anggota polisi yang bertugas di lapangan. Tujuan penggunaan 'body camera' adalah mengawasi anggota kepolisian saat bertugas.

"(Tujuannya) untuk melihat kegiatan dan tindakan anggota di lapangan dalam pengawasan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir saat dikonfirmasi, Senin (14/10/2019).

Nasir mengatakan, 'body camera' dapat menindak para pelanggar lalu lintas secara elektronik. Menurutnya, alat tersebut dapat merekam video serta suara secara langsung selama delapan jam.

Baca Juga: Rekam Pelanggar di Jalan Raya, Polantas Kini Dilengkapi Body Camera

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI