Suara.com - Anggota polisi lalu lintas kini dilengkapi dengan kamera berteknologi tinggi saat bertugas di lapangan. Kamera tersebut bernama 'Body Camera'. Tercatat sebanyak 16 'Body Camera' telah dibagikan kepada anggota Patroli Jalan Raya (PJR) di jalan tol.
Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan, kamera tersebut dilengkapi fitur tombol darurat. Tombol tersebut dapat memberi informasi terkait kondisi darurat bagi anggota PJR yang kesulitan saat bertugas.
"Salah satu yang utama yaitu memiliki fungsi semacam handy talky bisa melakukan panggilan ke back office, melakukan panggilan darurat dengan emergency buttom (tombol darurat)," kata Arif saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).
Arif menyebut, kamera tersebut terhubung langsung dengan ruang kontrol TMC Ditlantas Polda Metro Jaya. Sebab, 'Body Camera' telah dilengkapi fitur internet dengan kartu seluler dan koneksi wifi.
Baca Juga: Rekam Pelanggar di Jalan Raya, Polantas Kini Dilengkapi Body Camera
"Jadi, petugas yang menggunakan body camera itu memencet emergency buttom, lalu nanti (petugas) di back office akan mendapat notifikasi bahwa ada kondisi darurat. Nanti kita juga bisa mengecek pada saat itu kondisi daruratnya apa dengan melihat kamera di petugas tersebut," sambungnya.
Sebelumnya, kamera berbentuk portabel tersebut dapat dipasang di saku baju anggota polisi yang bertugas di lapangan. Tujuan penggunaan 'Body Camera' adalah mengawasi anggota kepolisian saat bertugas.
"(Tujuannya) untuk melihat kegiatan dan tindakan anggota di lapangan dalam pengawasan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir saat dikonfirmasi, Senin (14/10/2019).
Nasir mengatakan, 'Body Camera' dapat menindak para pelanggar lalu lintas secara elektronik. Menurutnya, alat tersebut dapat merekam video serta suara secara langsung selama delapan jam.
Baca Juga: Faktor Keamanan, Anggota Ditlantas Polda Metro Gunakan Body Camera