Kabut Asap Makin Pekat, Pemkot Jambi Kembali Liburkan Sekolah

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 15 Oktober 2019 | 07:15 WIB
Kabut Asap Makin Pekat, Pemkot Jambi Kembali Liburkan Sekolah
Ilustrasi: Seorang siswa bersama orang tuanya mengenakan masker saat menunggu angkutan umum, di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (23/9). [ANTARA FOTO/Mushaful Imam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabut asap yang terjadi di Kota Jambi semakin pekat saja, Pemerintah Kota Jambi kembali mengambil kebijakan meliburkan sekolah PAUD dan Taman Kanak-kanak, negeri dan swasta sederajat di kota itu, Selasa (15/10/2019).

Melalui siaran pers yang dirilis Pemkot Jambi pada Senin (14/10) malam, kebijakan meliburkan sekolah diambil berdasarkan data Air Qualiity Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, di mana kondisi kualitas udara dalam 24 jam terakhir berada di atas baku mutu, berfluktuasi dari kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya.

Juru Bicara Kota Jambi Abu Bakar mengatakan kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi udara sebagaimana amanat maklumat Wali Kota Jambi nomor 180/179 /HKU/2019 tentang antisipasi dampak kabut asap.

Dengan memperhatikan hal itu, pemerintah kota itu meliburkan siswa PAUD dan TK selama empat hari, mulai dari tanggal 15-18 Oktober 2019. Sementara, untuk siswa SD dan SMP negeri dan swasta sederajat pada hari Selasa-Rabu, 15-16 Oktober 2019 tetap masuk sekolah, namun jam masuk sekolah di undur menjadi pukul 08.30 WIB.

Baca Juga: Kabut Asap Terparah di Palembang, Jarak Pandang Cuma 10 Meter

Selain itu kegiatan olahraga dan kegiatan lainnya di luar sekolah, untuk sementara waktu ditiadakan.

"Sebagai pencegahan dini dampak kabut asap maka kepada siswa, guru dan karyawan Tata Usaha (TU) sekolah diimbau menggunakan masker selama perjalanan dan beraktifitas di sekolah," katanya

Selama kabut asap menyelimuti kota itu, pihak sekolah diminta aktif melakukan pemantauan kondisi udara melalui data realtime AQMS/ DLHD Kota Jambi, yang direlease Dinas Pendidikan Kota Jambi dan Humas Pemerintah Kota Jambi melalui saluran-saluran komunikasi, seperti sambungan telepon, pesan singkat whatsapp, media sosial maupun media massa. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI