YLBHI: Demokrasi di Kepemimpinan Jokowi Jilid II Makin Kelam

Senin, 14 Oktober 2019 | 22:17 WIB
YLBHI: Demokrasi di Kepemimpinan Jokowi Jilid II Makin Kelam
Calon Presiden nomor urut 1 Jokowi bertemu Calon Wakil Presidennya Maruf Amin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/3/2019). [Biro Setpres]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selanjutnya, Ananda dijemput oleh pihak kepolisian sekitar pukul 01.00 WIB. Di mana bukan masuk dalam Standar operasional Prosedur (SOP) kepolisian yang memanggil Ananda dalam waktu larut malam. Dhandy menurut polisi sebagai penyalur dana dalam aksi demonstrasi di DPR.

“Ini gambaran, hampir yang kami dampingi di seluruh wilayah Indonesia yang ada kantor YLBHI, 16 kantor LBH, Papua sampai Aceh, sama persis,” ucap Isnur.

Maka itu, Isnur menyebut penegakan hukum jilid pertama Jokowi belum memberikan perlindungan terhadap hak korban. Sebab, kata dia, selama ini intitusi kepolisian dan kejaksaan dinilai menjadi aktor kriminalisasi terhadap kebebasan masyarakat.

“Kesimpulan kami, kepolisian dan kejaksaan belum jadi lembaga yang menegakkan hukum secara berkeadilan dan melindungi hak korban. Sebaliknya, dalam tuntutan, dua lembaga ini jadi aktor yang melakukan kriminalisasi terhadap hak kebebasan dan impunitas terhadap pelanggaran HAM,” tegas Isnur.

Baca Juga: Didesak Setop Kasus Dandhy, Polda Tantang AJI Ajukan Praperadilan

“Kalau enggak ada perubahan secara kelembagaan ke depan, maka penegakan HAM hukum di Indonesia akan semakin banyak melangar HAM, semakin banyak kejadian yang ujungnya demokrasi di Indonesia terus turun dan makin kelam."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI