Suara.com - Anggota polisi lalu lintas kini dilengkapi dengan kamera berteknologi tinggi saat bertugas di lapangan. Kamera tersebut bernama 'Body Camera'.
Kamera berbentuk portabel tersebut dapat dipasang di saku baju anggota polisi yang bertugas di lapangan. Tujuan penggunaan 'Body Camera' adalah mengawasi anggota kepolisian saat bertugas.
"(Tujuannya) untuk melihat kegiatan dan tindakan anggota di lapangan dalam pengawasan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir saat dikonfirmasi, Senin (14/10/2019).
Nasir mengatakan, 'Body Camera' dapat menindak para pelanggar lalu lintas secara elektronik. Menurutnya, alat tersebut dapat merekam video serta suara secara langsung selama delapan jam.
Baca Juga: Viral, Polantas Tendang Driver Ojol saat Sterilkan Jalur Presiden Jokowi
Kamera tersebut dikendalikan langaung di ruang kontrol Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Body camera juga untuk menindak pelanggar lantas secara elektronik. Alat itu dapat diarahkan ke sasaran dari back office (ruang kontrol Ditlantas Polda Metro Jaya)," sambungnya.
Lebih jauh, Nasir menambahkan jika kamera tersebut dapat digunakan untuk meminta tambahan personel untuk mengatur arus lalu lintas.
"Body camera juga dapat untuk meminta bantuan personel dalam tugas yang memerlukan penambahan personel," imbuh Nasir.
Baca Juga: Bikin Geger, Aksi Polantas Menemplok Kap Mobil Sedan di Pasar Minggu