Kedatangan keluarga Akbar di RS Polri juga tak semulus yang diharapkan, Akbar yang tengah berada di ICU belum bisa ditemui.
"Sampai-sampai keluarga korban harus dijaga ketat oleh kepolisian untuk bertemu dengan akbar sampai dia (Akbar) dipindah ke RSPAD Gatot Soebroto untuk perawatan yg lebih intensif sampai akhirnya akbar meninggal beberapa waktu lalu," tuturnya.
KontraS melihat proses ini sebagai bentuk kejanggalan, sebab keterangan dari petugas di Polres Jakbar berbeda dengan keterangan RS Pelni.
"Polres Jakbar itu mengiyakan bahwa ada Akbar di Polres Jakbar. Sedangkan, keterangan dari dokter akbar sudah ada di RS Pelni sejak 26 Sept dini hari. Ini bertentangan sekali dengan pihak kepolisian," ucapnya.
Baca Juga: Akbar Tewas saat Demo DPR, Sang Kakak: Saya Ingin Ketemu Pelakunya
Selain itu, keluarga juga menemui wajah Akbar lebam-lebam dan memar hingga koma yang sangat sulit diselaraskan dengan keterangan Mabes Polri yang menyebut Akbar hanya terjatuh dari pagar.
Tak berhenti disitu, keuarga juga baru menerima surat penetapan Akbar sebagai tersangka pada 1 Oktober 2019 padahal surat itu tertanggal 26 September 2019.
"Dan, akhirnya penetapan tersangka itu pun di tarik kembali oleh pihak kepolisian karena alasan ada kesalahan nama," kata Rivanlee.
Terakhir, KontraS melihat kejanggalan ini semakin nyata karena mereka sebagai pendamping sulit untuk mengumpulkan informasi yang jelas.
"Kami masih berusaha mengumpulkan informasi yang akurat terkait apa yang sebenarnya terjadi. Karena kesulitan-kesulitanya hampir sama dengan sebelumnya yakni akses yang sulit untuk pendamping bertemu," tutup Rivanlee.
Baca Juga: Korban Demo DPR Tewas, Polisi Sebut Akbar Sempat Berstatus Tersangka