Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap Pimpinan DPRD DKI Jakarta yang baru dapat segera diambil sumpahnya agar bisa langsung bekerja.
Harapan tersebut disampaikan karena pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta sudah mendesak.
Ia berharap DPRD bisa menuntaskannya sebelum 30 November mendatang.
"Semoga kelengkapan dewan semoga bisa kita tuntas lalu pembahasan yang mendesak sebelum tanggal 30 November RAPBD 2020," ujar Anies di Balai Kota, Senin (14/10/2019).
Baca Juga: RAPBD DKI Jakarta 2019 Defisit sampai Rp 16 Triliun
Menurut Anies, pembahasan soal RAPBD 2020 sudah telat dibahas DPRD. Namun, ia masih berharap anggota Parlemen Kebon Sirih bisa segera mengejar ketertinggalan.
"Biasanya pembahasan sudah dimulai dari Bulan Agustus, sekarang sudah Oktober. Saya berharap bisa sprint untuk bisa menyelesaikan," jelasnya.
Untuk diketahui, pembahasan APBD 2020 masih belum bisa dilakukan karena masih ada tahapan lain sebelumnya. Sejak dilantik 26 Agustus 2019 silam, DPRD DKI baru memiliki Pimpinan tetap pada 14 Oktober setelah disumpah jabatan.
Pengambilan sumpah sendiri kerap diundur karena sebelum digelar rapat paripurna, tata tertib anggota DPRD DKI periode 2019-2024 juga harus disahkan terlebih dahulu.
Masalah lainnya, Kemendagri juga sempat lama memberikan surat balasan sebagai tanda pimpinan bisa diambil sumpahnya. Pemilihan Pimpinan DPRD sendiri molor akibat PDIP dan Partai Demokrat terlambat menentukan nama.
Baca Juga: Mendagri Butuh Dua Minggu Evaluasi RAPBD Jakarta Rp77,1 T
Terkait pembahasan RAPBD 2020, jika molor, anggota Parlemen Kebon Sirih ini bisa tidak mendapatkan gaji selama enam bulan bekerja.
Menurutnya batas waktu penyelesaian pembahasan APBD DKI adalah sampai bulan November tahun ini.
"Harus selesai 30 November ketok palu. Kalau enggak, ada sanksi enam bulan enggak gajian tuh," kata Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Syarif.