Menurutnya batas waktu penyelesaian pembahasan APBD DKI adalah sampai bulan November tahun ini.
"Harus selesai 30 November ketok palu. Kalau enggak, ada sanksi enam bulan enggak gajian tuh," kata Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Syarif.
Menurutnya batas waktu penyelesaian pembahasan APBD DKI adalah sampai bulan November tahun ini.
"Harus selesai 30 November ketok palu. Kalau enggak, ada sanksi enam bulan enggak gajian tuh," kata Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Syarif.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI