Berjudul Produk Indo, Komplotan Abu Rara Tulis Tutorial Merangkai Bom

Senin, 14 Oktober 2019 | 20:27 WIB
Berjudul Produk Indo, Komplotan Abu Rara Tulis Tutorial Merangkai Bom
Mabes Polri saat merilis kasus penangkapan 22 terduga teroris setelah penyerangan terhadap Menkopolhukam Wiranto. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah meringkus sebanyak 22 terduga teroris dalam waktu selama empat hari. Penangkapan dilakukan di sejumlah wilayah di Indonesia sejak Kamis (10/10/2019) hingga Senin (14/10/2019).

Salah satu penangkapan dilakukan di Bali pada Jumat (11/10/2019). Dua terduga teroris berhasil dicokok, yakni AT dan anaknya yang bsrinisial ZAI.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, keduanya telah dibaiat oleh jaringan terorisme, ISIS pimpinan Abu Bakar Al Baghdadi.

Tak hanya itu, mereka juga memunyai hubungan dengan Syahrial Alamsyah alias Abu Rara --tersangka penusukan terhadap Menko Polhukam, Wiranto--. Bahkan, mereka berdua juga berada dalam satu grup "Menanti Al Mahdi".

Baca Juga: Dinilai Hak Pribadi, PAN Sebut Cuitan Hanum soal Wiranto Tak Melanggar

"Saudara AT ini terkait masalah kelompok Abu Rara untuk menyusun penyerangan atau amaliyah. Mengetahui Abu Rara melaksanakan amaliyah. Merencanakan aksi teror di Bali," kata Dedi di Mabes Polri, Senin (14/10/2019).

Dedi menyebut jika AT secara aktif membuat tutorial (tata cara) merangkai bom dengan sebuah buku berjudul "Produk Indo". Fakta selanjutnya adalah ZAI, anak dari AT ini ternyata masih di bawah umur.

"AT juga mengajak (putranya) ZIA melakukan aksi amaliyah. ZIA sendiri masih di bawah umur," sambungnya.

Nantinya, ZAI akan mendapatkan proses hukum khusus karena masih di bawah umur.

"Untuk ZAI karena masih di bawah umur dilakukan penanganan khusus oleh Densus 88," papar Dedi.

Baca Juga: Insiden Wiranto Disebut Settingan, Polisi Mulai Usut Cuitan Hanum Rais

Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa panah, airsoft gun, sangkur, handphone dan laptop.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI